BKSDA Sumbar Libatkan Publik Susun Standar Layanan Izin Konservasi

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengadakan forum konsultasi publik (FKP) untuk memfinalisasi standar pelayanan perizinan. Acara yang digelar pada hari Selasa ini melibatkan perwakilan perguruan tinggi dan pelaku usaha dengan tujuan meningkatkan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya konservasi sumber daya alam di Sumatera Barat.

Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, di Padang mengatakan bahwa FKP ini adalah momentum krusial untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungannya.

“Saya berterima kasih kepada tim yang telah bekerja keras. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendukung konservasi sumber daya alam di Sumbar,” ujar Kepala Balai KSDA Sumbar.

Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014, setiap penyelenggara layanan publik wajib menetapkan standar pelayanan. Menindaklanjuti hal tersebut, BKSDA Sumbar telah menerbitkan Keputusan Nomor: 102 Tahun 2025.

Keputusan ini memuat standar pelayanan perizinan yang akan menjadi tolok ukur kualitas dan kinerja layanan publik BKSDA. Beberapa jenis layanan yang distandarisasi meliputi:

Penerbitan Izin Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Penerbitan izin akses sumber daya genetik spesies liar dan pembagian keuntungannya.

Standar tata cara permohonan rekomendasi untuk Perizinan Berusaha Pengusahaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA).

Standar tata cara permohonan pertimbangan teknis untuk Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA).

Kepala Balai KSDA Sumbar Hartono menegaskan bahwa penetapan standar ini merupakan komitmen BKSDA Sumbar untuk menyelenggarakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami berharap semua pelaksana wajib mengikuti ketentuan dalam keputusan ini untuk menjamin kualitas dan kinerja pelayanan,” tutupnya.

Next Post

INDEK KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) BALAI KSDA SUMATERA BARAT PERIODE TAHUN 2025

Tue Dec 2 , 2025