Halo #dunsanakkonservasi
Pada hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025, telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat dengan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Savana, Direktorat Perencanaan Konservasi, Kota Bogor.
Kerja sama ini dikategorikan sebagai pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan, berfokus pada pemanfaatan dan pengembangan transportasi terbatas berupa penyelenggaraan ruas jalan Provinsi. Area kerja sama meliputi beberapa kawasan konservasi penting, yaitu Suaka Margasatwa (SM) Barisan, Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang, Cagar Alam (CA) Rimbo Panti, dan Cagar Alam (CA) Maninjau.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi yang harmonis antara pembangunan infrastruktur vital dan upaya pelestarian lingkungan. Balai KSDA Sumatera Barat dan BMCKTR berharap, melalui PKS ini, pembangunan jalan Provinsi dapat terlaksana dengan meminimalkan dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem di dalam kawasan konservasi.



