Dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bersama Balai KSDA Sumatera Barat mengadakan kegiatan pelepasliaran 110 ekor burung. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Sebagai simbolis, pelepasan burung secara langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yaitu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum.
Semoga kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya melestarikan satwa liar dan menjaga keseimbangan alam. Dengan menjaga keberadaan mereka, kita turut melindungi kekayaan hayati Indonesia untuk generasi mendatang.




