Bersinergi Lestarikan Alam, Kejati sumbar dan BKSDA Sumbar Lepasliarkan 110 Burung

Dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bersama Balai KSDA Sumatera Barat mengadakan kegiatan pelepasliaran 110 ekor burung. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Sebagai simbolis, pelepasan burung secara langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yaitu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya melestarikan satwa liar dan menjaga keseimbangan alam. Dengan menjaga keberadaan mereka, kita turut melindungi kekayaan hayati Indonesia untuk generasi mendatang.

Next Post

TIM WRU Tangani Konflik Beruang Madu di Agam

Mon Sep 1 , 2025
Halo #dunsanakonservasi Tim wildlife resque unit (WRU) Balai KSDA Sumatera Barat melakukan penanganan kemunculan satwa Beruang madu (helarctos malayanus) di nagari Bawan kecamatan Ampek Nagari kabupaten Agam.(29/08/2025). Satwa beruang madu dilaporkan beberapa kali muncul didekat perkebunan dan pemukiman warga setempat. Setelah berkoordinadi dan dari hasil identifikasi lapangan, tim memutuskan untuk […]