BKSDA SUMBAR https://bksdasumbar.org/ Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat Fri, 18 Jul 2025 07:42:21 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://bksdasumbar.org/wp-content/uploads/2025/05/cropped-Logo-Kehut-Balai-scaled-1-32x32.png BKSDA SUMBAR https://bksdasumbar.org/ 32 32 Beruang Jantan Dewasa Berhasil Dievakuasi dari Jorong Bukit Gombak https://bksdasumbar.org/2025/07/18/beruang-jantan-dewasa-berhasil-dievakuasi-dari-jorong-bukit-gombak/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=beruang-jantan-dewasa-berhasil-dievakuasi-dari-jorong-bukit-gombak Fri, 18 Jul 2025 07:42:19 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1525 Halo #dunsanakkonservasi Pada hari jumat, 18 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II menerima laporan dari masyarakat Jorong Bukit Gombak, Nagari Baringin, terkait kemunculan seekor beruang di permukiman mereka. Menanggapi laporan ini, sebuah tim gabungan segera diterjunkan. Tim tersebut terdiri dari perwakilan BKSDA, Polri, TNI, […]

The post Beruang Jantan Dewasa Berhasil Dievakuasi dari Jorong Bukit Gombak appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Halo #dunsanakkonservasi Pada hari jumat, 18 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II menerima laporan dari masyarakat Jorong Bukit Gombak, Nagari Baringin, terkait kemunculan seekor beruang di permukiman mereka. Menanggapi laporan ini, sebuah tim gabungan segera diterjunkan. Tim tersebut terdiri dari perwakilan BKSDA, Polri, TNI, Pemerintah Daerah Tanah Datar, Damkar, Dinas Pertanian, dan masyarakat setempat.

Proses pelumpuhan beruang berhasil dilakukan pada pukul 12.00 WIB dengan tembakan bius. Hanya berselang 15 menit, sekitar pukul 12.15 WIB, beruang jantan dewasa yang diperkirakan berusia 8 tahun itu berhasil dievakuasi. Satwa tersebut kemudian langsung dibawa ke kantor SKW II Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan dan observasi kesehatan lebih lanjut oleh dokter hewan.

Penting untuk diingat bahwa beruang termasuk dalam satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi landasan hukum utama. Pasal 21 ayat (2) UU ini secara tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana.

The post Beruang Jantan Dewasa Berhasil Dievakuasi dari Jorong Bukit Gombak appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Kementerian Kehutanan Akan Periksa Genetik dan Maternal Behaviour Untuk Pastikan Penyebab Kematian Anak Harimau Sumatera https://bksdasumbar.org/2025/07/05/kementerian-kehutanan-akan-periksa-genetik-dan-maternal-behaviour-untuk-pastikan-penyebab-kematian-anak-harimau-sumatera/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kementerian-kehutanan-akan-periksa-genetik-dan-maternal-behaviour-untuk-pastikan-penyebab-kematian-anak-harimau-sumatera Sat, 05 Jul 2025 00:59:57 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1519 SIARAN PERSNomor: SP. 118/HKLN/PPIP/HMS.3/07/2025 Merespon atensi publik terkait kematian anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan penjelasan lebih lanjut bahwa kejadian ini tidak semata-mata disebabkan oleh malnutrisi. Direktur Jenderal […]

The post Kementerian Kehutanan Akan Periksa Genetik dan Maternal Behaviour Untuk Pastikan Penyebab Kematian Anak Harimau Sumatera appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
SIARAN PERS
Nomor: SP. 118/HKLN/PPIP/HMS.3/07/2025

Merespon atensi publik terkait kematian anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan penjelasan lebih lanjut bahwa kejadian ini tidak semata-mata disebabkan oleh malnutrisi.

Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko menyampaikan bahwa berdasarkan hasil observasi lapangan, riwayat perkembangbiakan, dan nekropsi, terdapat indikasi kuat adanya faktor kelainan genetik serta perilaku maternal induk (maternal behaviour) yang turut memengaruhi.

“Indukan harimau ini berusaha mereject anaknya sendiri, yang tercermin dalam ketidakmauannya untuk menyusui dan merawat anaknya,” terangnya.

Satyawan mengungkapkan bahwa di alam, kondisi seperti ini bisa terjadi, biasanya karena genetik defect atau induk stres. Kondisi ini juga memunculkan dugaan adanya kelainan genetik yang diturunkan dari garis induknya (Sean).

“Pada kejadian Harimau Yani ini, Berdasarkan penjelasan tim dokter dan keeper, upaya memberi susu tambahan dan evakuasi sudah dilakukan, namun tidak dapat menolong. Ini yang perlu pendalaman, akar masalahnya pada ketidakmauan induk menyusui,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Satyawan mengatakan Kementerian Kehutanan melalui Balai KSDA dan tim medis TMSBK akan melakukan pemeriksaan genetik pada induk dan keturunannya untuk memvalidasi adanya dugaan kelainan hereditas. Selain itu, akan dilakukan kajian perilaku maternal, agar pola penolakan dapat diantisipasi dalam program breeding mendatang. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh standar perawatan, nutrisi, dan manajemen stres pada kandang harimau.

Satyawan menegaskan, Kementerian Kehutanan tetap berkomitmen pada upaya konservasi Harimau Sumatera sebagai salah satu spesies prioritas, dengan memperhatikan kesejahteraan satwa (animal welfare) serta menjaga kemurnian genetik populasi.

“Kami mengajak masyarakat memahami dan berperan aktif dalam upaya konservasi satwa liar. Setiap kejadian menjadi evaluasi penting agar penanganan ke depan semakin baik,” tutupnya.

Jakarta, 4 Juli 2025

Informasi lebih lanjut:
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem,
Nunu Anugrah

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri

The post Kementerian Kehutanan Akan Periksa Genetik dan Maternal Behaviour Untuk Pastikan Penyebab Kematian Anak Harimau Sumatera appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Kematian Bayi Harimau Sumatera https://bksdasumbar.org/2025/07/02/kematian-bayi-harimau-sumatera/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kematian-bayi-harimau-sumatera Wed, 02 Jul 2025 09:31:37 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1512 SIARAN PERSNomor: SP.09/K.9/TU/HMS.01.08/07/2025 Padang, Balai KSDA Sumatera Barat, Rabu, 2 Juli 2025. Balai KSDASumateraBarat menyampaikan kabar atas kematian satu ekor bayi HarimauSumatera (Panthera tigris sumatrae) 1 Juli 2025. sebelumnya Balai KSDA Sumbar mendapatlaporan dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi bahwa pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2025 pagi […]

The post Kematian Bayi Harimau Sumatera appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
SIARAN PERS
Nomor: SP.09/K.9/TU/HMS.01.08/07/2025

Padang, Balai KSDA Sumatera Barat, Rabu, 2 Juli 2025. Balai KSDASumateraBarat menyampaikan kabar atas kematian satu ekor bayi HarimauSumatera (Panthera tigris sumatrae) 1 Juli 2025. sebelumnya Balai KSDA Sumbar mendapatlaporan dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi bahwa pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2025 pagi telah lahir 1 (satu) ekor bayi Harimau Sumatera dengan jenis kelamin jantan dari indukan bernama Yani. Setelah lahir, Tim Dokter TMSBK Bukittinggi bersama keeper melakukan pemantauan terhadapYani dananaknya yang baru lahir. Kondisi awal pasca melahirkan Yani terlihat sangat lelah dan belum mau menyusui anaknya. Meski demikian, menjelang siang hari Yani mulai mau menyusukan anaknya.

Pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 Yani terlihat stress dan tidak mau menyusukan anaknya, kondisi cuaca yang kering dan panas memperburu kkondisi anak Yani. Setelahnya kondisi anak Yani mulai membaik karena Yani mulai mau menyusukan anaknya hingga Senin malam. Pada hari Selasa tanggal 1Juli 2025 dini hari, kondisi Yani kembali gelisah dan tidak mau menyusui anaknya, sehingga anak Yani terlihat kelelahan dan terbaring lemas. Tim kemudian berupaya untuk memberikan pertolongan dengan evakuasi dan membawa anak Yani ke klinik untuk perawatan. Setelah tindakan, kondisi anak Yani sedikit membaik. Perawatan terus dilakukan, tetapi nafas anak Yani masih belum stabil. Setelah berbagai upaya penyelamatan yang dilakukan Tim Dokter dan keeper , akhirnya anak Yani tidak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir pada hari Selasa pagi tanggal 1Juli 2025.

Selanjutnya Tim melakukan nekropsi terhadap anak Yani. Berdasarkan hasil nekropsi
yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kelainan pada organ-organ tubuh anak Yani,sehingga Tim menyimpulkan bahwa kematian anak Yani disebabkan karena dehidrasi dan kurangnya asupan nutrisi dari induknya Yani.

*) Data anak Yani sebagai berikut :
Jenis satwa : Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae)
Jenis kelamin: Jantan
Tanggal lahir : 24 Juni 2025
Induk betina : Yani
Induk Jantan : Bujang Mandeh
Warna : Oranye-loreng hitam


Penanggungjawab berita :
Informasi lebih lanjut:
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat
Hartono -081351474606

The post Kematian Bayi Harimau Sumatera appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Bahas Penertiban Kawasan Lembah Anai, Kepala Balai KSDA Sumbar dan Tokoh Lingkungan Kompak Serukan Konservasi https://bksdasumbar.org/2025/07/01/bahas-penertiban-kawasan-lembah-anai-kepala-balai-ksda-sumbar-dan-tokoh-lingkungan-kompak-serukan-konservasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bahas-penertiban-kawasan-lembah-anai-kepala-balai-ksda-sumbar-dan-tokoh-lingkungan-kompak-serukan-konservasi Tue, 01 Jul 2025 02:57:34 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1504 Halo #dunsanakkonservasi Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat, Hartono, SP, MSi, menjadi narasumber dalam program dialog di Padang TV pada hari Senin, 30 Juni 2025. Tema yang dibahas dalam dialog tersebut adalah penertiban kawasan Lembah Anai Tanpa Tebang Pilih. Turut hadir sebagai narasumber lainnya adalah Kepala BPDAS […]

The post Bahas Penertiban Kawasan Lembah Anai, Kepala Balai KSDA Sumbar dan Tokoh Lingkungan Kompak Serukan Konservasi appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Halo #dunsanakkonservasi

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat, Hartono, SP, MSi, menjadi narasumber dalam program dialog di Padang TV pada hari Senin, 30 Juni 2025. Tema yang dibahas dalam dialog tersebut adalah penertiban kawasan Lembah Anai Tanpa Tebang Pilih. Turut hadir sebagai narasumber lainnya adalah Kepala BPDAS Agam Kuantan, Imas Adianingsih; Ketua Forum DAS Sumbar, Prof. Isrilberd; dan Kadep Advokasi WALHI Sumbar.

Dialog ini membahas tentang pentingnya penertiban kawasan Lembah Anai untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana. Hartono dan narasumber lainnya berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang upaya konservasi dan pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan yang telah dilakukan terhadap kawasan konservasi di Sumatera Barat.

Penertiban kawasan Lembah Anai Tanpa Tebang Pilih merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi dan lingkungan di Sumatera Barat. Dengan adanya dialog ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan hutan dan mengurangi risiko bencana.

Perlu diingat bahwa sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah melakukan penutupan sejumlah tempat pemandian dan usaha tanpa izin di Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, karena lokasi tersebut berada di dalam kawasan hutan konservasi dan berisiko tinggi terkena bencana.

kemenhut

bksdasumbar

konservasiksdae

padangtv

The post Bahas Penertiban Kawasan Lembah Anai, Kepala Balai KSDA Sumbar dan Tokoh Lingkungan Kompak Serukan Konservasi appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Resort Barisan Solok Bersama PR-HSD Evakuasi Satwa Liar Beruang Madu di Nagari Talang Babungo, Kec. Hiliran Gumanti https://bksdasumbar.org/2025/06/29/resort-barisan-solok-bersama-pr-hsd-evakuasi-satwa-liar-beruang-madu-di-nagari-talang-babungo-kec-hiliran-gumanti/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=resort-barisan-solok-bersama-pr-hsd-evakuasi-satwa-liar-beruang-madu-di-nagari-talang-babungo-kec-hiliran-gumanti Sun, 29 Jun 2025 06:13:28 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1498 Halo #dunsanakkonservasi! Pada hari Jumat, 27 Juni 2025, Resort Barisan Solok Bersama tim PR-HSD telah berhasil melakukan evakuasi seekor Beruang Madu di Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Upaya evakuasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian satwa liar. Perlu diingat, Beruang Madu (Helarctos malayanus) adalah […]

The post Resort Barisan Solok Bersama PR-HSD Evakuasi Satwa Liar Beruang Madu di Nagari Talang Babungo, Kec. Hiliran Gumanti appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Halo #dunsanakkonservasi!

Pada hari Jumat, 27 Juni 2025, Resort Barisan Solok Bersama tim PR-HSD telah berhasil melakukan evakuasi seekor Beruang Madu di Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Upaya evakuasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian satwa liar. Perlu diingat, Beruang Madu (Helarctos malayanus) adalah salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang karena status konservasinya yang rentan.

Perlindungan satwa liar, termasuk Beruang Madu, adalah kewajiban kita bersama. Perburuan, perdagangan ilegal, atau kepemilikan satwa dilindungi tanpa izin adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara jelas mengatur perlindungan satwa liar. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenai sanksi berupa pidana penjara dan denda yang besar.

Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan hayati Indonesia demi keberlangsungan ekosistem dan generasi mendatang 🌿🐻

kemenhut

bksdasumbar

resortbarisansolok

Helarctos malayanus

The post Resort Barisan Solok Bersama PR-HSD Evakuasi Satwa Liar Beruang Madu di Nagari Talang Babungo, Kec. Hiliran Gumanti appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Tim Gabungan TangkapPelaku Penjual Sisik TrenggilingDi Agam https://bksdasumbar.org/2025/06/29/tim-gabungan-tangkappelaku-penjual-sisik-trenggilingdi-agam/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tim-gabungan-tangkappelaku-penjual-sisik-trenggilingdi-agam Sun, 29 Jun 2025 06:06:59 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1492 Halo #dunsanakkonservasi Tim gabungan BKSDA Sumatera Barat dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Agam tangkap pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi di jalan Lintas Padang-Pasaman Simpang Gudang nagari Manggopoh, Lubuk Basung pada hari Sabtu (28/06/2025). Pelaku berinisial RZ, 40 tahun warga Pandam jorong Anak Aia Dadok kecamatan Lubuk Basung ditangkap tim […]

The post Tim Gabungan TangkapPelaku Penjual Sisik TrenggilingDi Agam appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Halo #dunsanakkonservasi

Tim gabungan BKSDA Sumatera Barat dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Agam tangkap pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi di jalan Lintas Padang-Pasaman Simpang Gudang nagari Manggopoh, Lubuk Basung pada hari Sabtu (28/06/2025).

Pelaku berinisial RZ, 40 tahun warga Pandam jorong Anak Aia Dadok kecamatan Lubuk Basung ditangkap tim gabungan ketika akan menjual bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram. Bersama pelaku turut diamankan 1 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit handphone yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.

RZ diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai gerak gerik RZ. Sisik trenggiling didapat oleh RZ dengan cara menangkap satwa Appendix 1 itu dengan menggunakan perangkap, selanjutnya dikulit dan dijemur sebelum diperjualbelikannya.

Saat ini RZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Agam. RZ dipersangkakan dengan Pasal 40 A ayat (1) Huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PP No. 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo. Permen LHK No. 106 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Manis javanica atau yang dikenal dengan Trenggiling merupakan jenis Mamalia bersisik dari Family Manidae yang dilindungi Undang-Undang, sebagaimana Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, yang tercantum dalam Permenlhk No.106 Tahun 2018 No. urut 84. Status Konservasi Trenggiling menurut IUCN Redlist termasuk Critically Endangered yaitu spesies yang berisiko tinggi untuk punah di alam liar

Kepala BKSDA Sumbar, Hartono menyampaikan, bahwa tim saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri informasi-informasi yang berkembang. Tidak tertutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang akan diamankan.

Ia menegaskan BKSDA Sumbar bekerjasama dengan para pihak berkepentingan lainnya akan terus melakukan peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran dan perdagangan satwa liar yang marak terjadi.

Hal ini mengingat keberadaan satwa liar di alam terutama untuk jenis-jenis dilindungi terus mendapatkan ancaman dan menjadi incaran dari para pemburu dan pelaku kejahatan satwa liar.

“Kami mengucap terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas upaya dan dukungan yang dilakukan Polres Agam atas pengungkapan kasus ini.”

“Kami menghimbau masyarakat untuk turut bersama-sama mendukung upaya pelestarian satwa dilindungi yang merupakan kekayaan keanekaragaman hayati bangsa kita.”

kemenhut

bksdasumbar

konservasiksdae

The post Tim Gabungan TangkapPelaku Penjual Sisik TrenggilingDi Agam appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Kemenhut Tutup Tempat Pemandian dan Usaha Ilegal di TWA Mega Mendung https://bksdasumbar.org/2025/06/25/kemenhut-tutup-tempat-pemandian-dan-usaha-ilegal-di-twa-mega-mendung/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemenhut-tutup-tempat-pemandian-dan-usaha-ilegal-di-twa-mega-mendung Wed, 25 Jun 2025 15:37:52 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1482 Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan dari berbagai instansi melakukan penutupan sejumlah tempat pemandian dan tempat usaha tanpa izin di Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Penutupan ini dilakukan karena lokasi tersebut berada di dalam kawasan hutan konservasi dan berisiko tinggi terkena bencana […]

The post Kemenhut Tutup Tempat Pemandian dan Usaha Ilegal di TWA Mega Mendung appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan dari berbagai instansi melakukan penutupan sejumlah tempat pemandian dan tempat usaha tanpa izin di Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Penutupan ini dilakukan karena lokasi tersebut berada di dalam kawasan hutan konservasi dan berisiko tinggi terkena bencana banjir bandang atau galodo seperti kejadian tahun 2024 lalu.

Penertiban kawasan TWA Mega Mendung ini dipimpin oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut, Yazid Nurhuda, pada hari Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini didukung oleh personel tim gabungan dari Gakkum Kemenhut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Pemprov Sumbar, serta TNI-Polri.

“Kegiatan ini merupakan upaya penyelamatan hutan dalam konteks TWA Mega Mendung di Sumbar. Kami menghentikan kegiatan ilegal di TWA Mega Mendung,” kata Yazid di sela-sela penertiban di TWA Mega Mendung yang berada di pinggir Jalan Nasional Padang-Bukittinggi.

Penutupan ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan TWA Mega Mendung. Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kegiatan ilegal di kawasan hutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan destinasi wisata di kawasan konservasi tersebut. Menurut Hartono, masalah destinasi wisata di TWA Mega Mendung merupakan persoalan lama yang telah berlangsung sejak destinasi ini dibuka pada tahun 1998-1999. BKSDA Sumbat telah memberikan peringatan terkait keberadaan destinasi wisata di dalam kawasan konservasi, namun tampaknya peringatan tersebut tidak diindahkan.

BKSDA Sumbar sebagai pemangku kawasan juga telah melakukan evaluasi untuk menaikkan status TWA Mega Mendung menjadi Cagar Alam. Hal ini dikarenakan lokasinya yang berada di daerah aliran sungai dan berpotensi menjadi bencana yang sewaktu-waktu bisa datang dan membahayakan masyarakat.

The post Kemenhut Tutup Tempat Pemandian dan Usaha Ilegal di TWA Mega Mendung appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
KELAHIRAN ANAK HARIMAU SUMATERA DI TMSBK BUKITTINGGI, HARAPAN BARU BAGI SPESIES LANGKA INDONESIA BUKITTINGGI https://bksdasumbar.org/2025/06/22/kelahiran-anak-harimau-sumatera-di-tmsbk-bukittinggi-harapan-baru-bagi-spesies-langka-indonesia-bukittinggi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kelahiran-anak-harimau-sumatera-di-tmsbk-bukittinggi-harapan-baru-bagi-spesies-langka-indonesia-bukittinggi Sun, 22 Jun 2025 11:31:24 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1479 SIARAN PERS Nomor: SP.106/ HUMAS/PP/HMS.3/6/2025 Padang, Jumat 20 Juni 2025, Dunia konservasi kembali menerima kabar menggembirakan. Dua individu anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) lahir di Lembaga Konservasi Umum Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, menunjukkan keberhasilan konsevasi yang menandai keberhasilan pelestarian satwa liar endemik Indonesia yang kini terancam […]

The post KELAHIRAN ANAK HARIMAU SUMATERA DI TMSBK BUKITTINGGI, HARAPAN BARU BAGI SPESIES LANGKA INDONESIA BUKITTINGGI appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
SIARAN PERS

Nomor: SP.106/ HUMAS/PP/HMS.3/6/2025

Padang, Jumat 20 Juni 2025, Dunia konservasi kembali menerima kabar menggembirakan. Dua individu anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) lahir di Lembaga Konservasi Umum Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, menunjukkan keberhasilan konsevasi yang menandai keberhasilan pelestarian satwa liar endemik Indonesia yang kini terancam punah.

Anak harimau pertama lahir pada tanggal 28 Desember 2024, dan diberi nama Banun. Lahir kembali, sepasang anak harimau pada tanggal 3 Mei 2025, dan dalam kunjungan resmi yang dilakukan oleh Menteri Kehutanan RI, Dr. Raja Juli Antoni, serta Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Hediati Soeharto, anak harimau tersebut secara simbolis diberi nama Rizki dan Lestari Kinantan.

Kedua anak harimau ini merupakan hasil dari pasangan Bujang Mandeh (jantan) dan Mantagi (betina). Bujang Mandeh adalah individu harimau sumatera yang diselamatkan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat setelah menjadi korban jerat pemburu liar di kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan. Akibat luka serius pada kaki kanannya, Bujang Mandeh harus menjalani amputasi demi menyelamatkan nyawanya.

Sementara itu, induk betina Mantagi merupakan harimau kelahiran TMSBK, hasil dari pasangan Bancah (jantan) dan Dara Jingga (betina) — keduanya juga merupakan bagian dari program konservasi jangka panjang yang dijalankan lembaga ini.

Dengan tambahan dua anak harimau ini, TMSBK kini memiliki total 11 individu Harimau Sumatera, menjadikannya sebagai salah satu lembaga konservasi penting di Pulau Sumatera dalam pelestarian spesies yang diklasifikasikan Kritis (Critically Endangered) oleh IUCN ini.

TMSBK sendiri merupakan lembaga konservasi mitra dari BKSDA Sumatera Barat, Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan. BKSDA Sumbar berperan dalam pengawasan, pembinaan, dan pendampingan teknis terhadap program konservasi satwa yang dijalankan oleh TMSBK.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan apresiasi dan rasa bahagianya atas kelahiran harimau ini. “Ini bukan hanya kebahagiaan bagi Bukittinggi, tapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia yang mencintai alam dan keanekaragaman hayatinya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Hediati Soeharto, turut menyampaikan rasa bangga dan dukungannya atas keberhasilan ini. “Semoga kelahiran ini menambah semangat kita semua dalam menjaga dan merawat satwa kebanggaan bangsa,” tutur beliau.

Kelahiran dua anak harimau ini menjadi pengingat bahwa kerja konservasi adalah upaya panjang yang membutuhkan komitmen, dukungan publik, dan perhatian berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.

Informasi lebih lanjut:

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat

Hartono SP, M.Si – 081351474606

Direktur Konservasi Species dan Genetik

Nunu Anugrah., S. Hut., M.Sc – 081281331247

Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Kehutanan

Krisdianto

Youtube:

Kementerian Kehutanan

Instagram:

Kemenhut

Twitter:

@kemenhut_ri

The post KELAHIRAN ANAK HARIMAU SUMATERA DI TMSBK BUKITTINGGI, HARAPAN BARU BAGI SPESIES LANGKA INDONESIA BUKITTINGGI appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Sepasang Anak Harimau Sumatera Lahir di TMSBK Bukittinggi, Diberi Nama Rizki dan Lestari oleh Titiek Soeharto https://bksdasumbar.org/2025/06/22/pemberian-nama-anak-harimau-sumatera-oleh-ketua-komisi-iv-dpr-ri/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemberian-nama-anak-harimau-sumatera-oleh-ketua-komisi-iv-dpr-ri Sun, 22 Jun 2025 07:03:45 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1467 Bukittinggi, 21 Juni 2025 – Kabar bahagia datang dari Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, Sumatera Barat. Sepasang anak harimau Sumatera yang langka baru saja lahir di sana. Keberhasilan kelahiran ini memberikan harapan baru bagi upaya konservasi harimau Sumatera yang semakin terancam punah.Pada Sabtu sore (21/6), dalam kunjungannya ke […]

The post Sepasang Anak Harimau Sumatera Lahir di TMSBK Bukittinggi, Diberi Nama Rizki dan Lestari oleh Titiek Soeharto appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Bukittinggi, 21 Juni 2025 – Kabar bahagia datang dari Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, Sumatera Barat. Sepasang anak harimau Sumatera yang langka baru saja lahir di sana. Keberhasilan kelahiran ini memberikan harapan baru bagi upaya konservasi harimau Sumatera yang semakin terancam punah.
Pada Sabtu sore (21/6), dalam kunjungannya ke TMSBK, Siti Hediati Hariyadi, atau yang lebih dikenal sebagai Titiek Soeharto, memberi nama kedua bayi harimau tersebut dengan nama Rizki dan Lestari. Titiek yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI, melakukan prosesi pemberian nama tersebut didampingi oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, serta sejumlah anggota Komisi IV lainnya.
Nama Rizki dipilih untuk menggambarkan harapan akan keberuntungan dan kesejahteraan spesies harimau Sumatera. Sedangkan nama Lestari dipilih untuk mencerminkan komitmen terhadap kelestarian satwa langka ini agar tetap dapat hidup dan berkembang biak dengan baik di alam liar maupun dalam konservasi.
Kelahiran kedua anak harimau ini menjadi momen penting dalam upaya pelestarian satwa liar Indonesia, khususnya harimau Sumatera yang kini statusnya semakin terancam punah. TMSBK Bukittinggi berperan aktif dalam upaya konservasi dan pendidikan lingkungan, menjadikannya sebagai tempat yang mendukung pemulihan populasi harimau Sumatera.
Harimau Sumatera sendiri merupakan salah satu spesies yang terdaftar dalam kategori terancam punah (endangered) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Dengan adanya kelahiran Rizki dan Lestari, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan populasi harimau Sumatera di masa depan.

The post Sepasang Anak Harimau Sumatera Lahir di TMSBK Bukittinggi, Diberi Nama Rizki dan Lestari oleh Titiek Soeharto appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Menteri Kehutanan dan Ketua Komisi IV DPR RI Hadiri Makan Malam di Rumah Wali Kota Bukittinggi https://bksdasumbar.org/2025/06/22/menteri-kehutanan-dan-ketua-komisi-iv-dpr-ri-hadiri-makan-malam-di-rumah-wali-kota-bukittinggi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=menteri-kehutanan-dan-ketua-komisi-iv-dpr-ri-hadiri-makan-malam-di-rumah-wali-kota-bukittinggi Sun, 22 Jun 2025 06:53:48 +0000 http://bksdasumbar.org/?p=1460 Pada hari Jumat, 20 Juni 2025, Menteri Kehutanan Republik Indonesia dan Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Siti Hediati Soeharto, menghadiri acara makan malam yang diselenggarakan di kediaman Wali Kota Bukittinggi. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat.

The post Menteri Kehutanan dan Ketua Komisi IV DPR RI Hadiri Makan Malam di Rumah Wali Kota Bukittinggi appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>
Pada hari Jumat, 20 Juni 2025, Menteri Kehutanan Republik Indonesia dan Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Siti Hediati Soeharto, menghadiri acara makan malam yang diselenggarakan di kediaman Wali Kota Bukittinggi. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat.

The post Menteri Kehutanan dan Ketua Komisi IV DPR RI Hadiri Makan Malam di Rumah Wali Kota Bukittinggi appeared first on BKSDA SUMBAR.

]]>