Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 28 Februari
2025 maka tingkat aktivitas G. Marapi tetap pada Level II (Waspada) dengan
rekomendasi sebagai berikut:
- Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak
memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat
aktivitas (Kawah Verbeek) G. Marapi. - Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/bantaran/aliran sungai-sungai
yang berhulu di puncak G. Marapi agar tetap mewaspadai potensi/ancaman bahaya
lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan. - Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker
penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan
(ISPA). - Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak
menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas
sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah. - Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah
Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di Bandung atau dengan
Pos Pengamatan G. Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk
mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas G. Marapi. - Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi G.
Marapi melalui website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id, website PVMBG
https://vsi.esdm.go.id, website Magma Indonesia https://magma.esdm.go.id,
aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore, atau melalui
media sosial PVMBG (facebook, twitter, dan instagram @pvmbg_).
▪ Tingkat aktivitas G. Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika
terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dan rekomendasi G.
Marapi ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan. http://bksdasumbar.org/wp-content/uploads/2025/03/308-Evaluasi-Waspada-G.-Marapi-Periode-16-28-Februari-2025.pdf