Evaluasi aktivitas G. Marapi, Sumatera Baratpada Level II (Waspada) periode 16 – 28 Februari 2025

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 28 Februari
2025 maka tingkat aktivitas G. Marapi tetap pada Level II (Waspada) dengan
rekomendasi sebagai berikut:

  1. Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak
    memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat
    aktivitas (Kawah Verbeek) G. Marapi.
  2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/bantaran/aliran sungai-sungai
    yang berhulu di puncak G. Marapi agar tetap mewaspadai potensi/ancaman bahaya
    lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
  3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker
    penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan
    (ISPA).
  4. Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak
    menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas
    sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
  5. Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah
    Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat
    Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di Bandung atau dengan
    Pos Pengamatan G. Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk
    mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas G. Marapi.
  6. Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi G.
    Marapi melalui website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id, website PVMBG
    https://vsi.esdm.go.id, website Magma Indonesia https://magma.esdm.go.id,
    aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore, atau melalui
    media sosial PVMBG (facebook, twitter, dan instagram @pvmbg_).
    ▪ Tingkat aktivitas G. Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika
    terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dan rekomendasi G.
    Marapi ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan. http://bksdasumbar.org/wp-content/uploads/2025/03/308-Evaluasi-Waspada-G.-Marapi-Periode-16-28-Februari-2025.pdf

Next Post

Penandatanganan RKT 2025, antara Balai KSDA Sumatera Barat dengan PT.PLN (Persero) UID Sumatera Barat

Thu Mar 6 , 2025
“Halo #dunsanakkonservasi Pada pagi hari Rabu, 5 Maret 2025, Balai KSDA Sumatera Barat dan PT. PLN (Persero) UID Sumatera Barat melaksanakan penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2025. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang GCG “Good Corporate Governance” PT. PLN (Persero) UID Sumatera Barat, yang dilakukan langsung oleh Kepala Balai KSDA […]