Bogor, 18 Februari 2024 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat komitmen dalam membangun infrastruktur kelistrikan berwawasan lingkungan melalui kerja sama strategis dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan dan pengembangan jaringan listrik untuk kepentingan nasional.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas, dan Kepala BKSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, S.P., M.Sc., di Bogor pada 17-18 Februari 2024. PKS ini mengatur pemanfaatan dan pengembangan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV yang melintasi kawasan Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang dan Cagar Alam (CA) Batang Pangean I di Sumatera Barat.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen PLN dalam membangun infrastruktur kelistrikan yang berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Hening Kyat Pamungkas.
Lugi Hartanto menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya sinergi antara PLN dan BKSDA dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi. “Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi pembangunan infrastruktur lain yang ramah lingkungan,” tuturnya.
PKS ini mencakup pengelolaan SM Malampah Alahan Panjang dan CA Batang Pangean I yang dilintasi jaringan transmisi SUTET 275 kV Padang Sidempuan-Payakumbuh dan Kiliranjao-Payakumbuh. Kedua belah pihak sepakat untuk memperhatikan aspek perlindungan flora dan fauna, pemberdayaan masyarakat setempat, penguatan kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Dida Mighfar Ridha, M.Si., mengapresiasi langkah PLN dan BKSDA. Ia menegaskan komitmen KLHK dalam memberdayakan hutan secara optimal dengan memperhatikan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial.
“Kami mendorong pemanfaatan hasil hutan yang adil dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Dida.
Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh jajaran direksi PLN, termasuk Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan, Nurley Aman, dan Executive Vice President Konstruksi Sumatera Kalimantan Sulawesi, Weddy Bernadi Sudirman. Diskusi mendalam mengenai Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kerja Lima Tahun (RKL), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) juga dilakukan untuk memastikan implementasi kerja sama yang efektif.

