Status Gunung Marapi masih berada pada Level II (Waspada), untuk itu BKSDA Sumbar MENUTUP jalur pendakian.
BKSDA Sumbar menghimbau seluruh masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk menjaga keselamatan dan keamanan kita bersama.
Bagi yang melanggar peraturan ini, Balai KSDA Sumbar akan mengambil tindakan tegas. Nama pelaku akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di seluruh Taman Nasional dan BKSDA di seluruh Indonesia.
Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita bekerja sama untuk menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar Gunung Marapi.
#kemenhut #bksdasumbar #konservasiksdae