SIARAN PERS
Nomor : SP. 12/K.6/TU/HMS 2.1/12/2023
15 Desember 2023
ERUPSI MARAPI DI TWA GUNUNG MARAPI
Sehubungan dengan kejadian erupsi Gunung Marapi yang berada pada kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi di Provinsi Sumatera Barat disampaikan bahwa :
- Gunung Marapi adalah salah satu gunung berapi di Indonesia. Gunung tersebut berada di TWA Gunung Marapi yang dikelola oleh Balai KSDA Sumatera Barat,
Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 600/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2016 tanggal 3 Agustus 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49), Taman Wisata Alam dimanfaatkan diantaranya untuk wisata alam dan pendidikan, dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam; - Erupsi Gunung Marapi terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023 sekira Pukul 14.54 WIB. Berdasarkan system booking online Balai KSDA Sumatera Barat tercatat 75 orang yang saat itu sedang melakukan pendakian. 40 orang pendaki berhasil turun dengan selamat, sedang 12 orang luka-luka dan 23 orang pendaki meninggal dunia;
- Gunung Marapi berada pada status Waspada II saat erupsi terjadi. Berdasarkan Pers Release Kementerian ESDM Nomor : 24.E/GL.03/BGV/2023 tanggal 3 Desember 2023, kejadian erupsi tanggal 3 Desember 2023 Pukul 14.54 WIB tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan. Tercatat Gempa Vulkanik-Dalam (VA) hanya terekam 3 kali antara tanggal 16 November 2023 – 2 Desember 2023. Peralatan deformasi (Tiltmeter) yang berada di stasiun puncak menunjukkan pola mendatar pada sumbu radial dan sedikit inflasi pada sumbu tangensial. Hal ini menunjukkan proses erupsi berlangsung cepat dan pusat tekanan hanya berada pada kedalaman dangkal (sekitar puncak). Dengan demikian, erupsi Gunung Marapi adalah murni kejadian bencana alam;
- Pembukaan wisata alam di TWA Gunung Marapi merupakan salah satu upaya pengelolaan kawasan yang dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian serta untuk meningkatkan manfaat dan peran masyarakat sekitar kawasan sesuai SE Dirjen KSDAE Nomor : 9/KSDAE/PJLKK/KSA.3/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap Di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa Untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi Corona Virus Diseases 2019 Covid-19. Reaktivasi wisata alam ini telah mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait dengan ditandatanganinya Deklarasi Dukungan Reaktivasi Pengelolaan Gunung Marapi dan Pembukaan System Booking Online pada 24 Juli 2023;
- Pendakian gunung adalah aktivitas wisata alam yang mengutamakan aspek keselamatan. Dalam rangka mitigasi kejadian kecelakaan dalam aktivitas pendakian di Gunung Marapi, Balai KSDA Sumatera Barat telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Memperhatikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunung Api, Gerakan Tanah, Gempa Bumi, Dan Tsunami bahwa pada status Waspada masyarakat masih dapat melakukan kegiatannya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya.
b. Membentuk WAG Pengelolaan TWA Marapi pada 14 September 2022 sebagai media komunikasi dimana Balai KSDA Sumatera Barat sebagai admin dan beranggotakan pihak-pihak terkait antara lain: para Wali Nagari, Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, PVMBG, BMKG Marapi, BPPD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Basarnas Padang, pihak Asuransi Amanah Githa, serta Pokdarwis.
c. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Taman Wisata Alam Gunung Marapi Balai KSDA Sumatera Barat Tahun 2023 sesuai SK Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Nomor : SK. 178/K.9/TU/KSA/7/2023 tanggal 20 Juli 2023 yang telah disosialisasikan kepada masyarakat luas melalui website Balai KSDA Sumatera Barat https://bksdasumbar.org/ dan instagram @bksda_sumbar
d. Membuat Sistem booking on-line pendaftaran pengunjung TWA Gunung Marapi (https://booking.bksdasumbar.org/) yang berguna untuk mencatat identitas dan jumlah sehingga memudahkan pengelola untuk melakukan monitoring pengunjung dan pengawasan kawasan dan sudah disosialisasikan kepada Masyarakat luas
e. Memasang papan petunjuk dan rambu-rambu larangan/himbauan di sepanjang jalur pendakian Gunung Marapi. - Paska kejadian erupsi Gunung Marapi, Balai KSDA Sumatera Barat menutup sementara terhadap aktivitas pendakian di TWA Gunung Marapi dari 3 Desember 2023 hingga batas waktu yang tidak ditentukan sesuai arahan KLHK. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam proses evakuasi terhadap korban di gunung Marapi.
Balai KSDA Sumatera Barat, Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah bertahap memberikan santunan bersama Pihak asuransi Amanah Githa dengan total 343 juta untuk korban meninggal dunia dan terluka;
- Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dalam penyelenggaraan wisata alam di kawasan konservasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghimbau kepada seluruh pihak untuk terus mendukung upaya konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Indonesia serta mengajak para pihak untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depannya agar kerugian terutama korban jiwa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Balai KSDA Sumatera Barat menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Tak lupa ucapan terimakasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah membantu proses evakuasi dan penanganan korban sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Nara Sumber :
Balai KSDA Sumatera Barat
Penanggungjawab berita :
Humas Balai KSDA Sumatera Barat
Alamat kantor :
Jalan Khatib Sulaeman no. 46 Padang
Call Centre : 081266131222, Website : http://bksdasumbar.org, Youtube : https://www.youtube.com/@bksdasumbar798, Facebooks : https://www.facebook.com/bksda.sumbar. 5, Instagram : https://instagram.com/bksda_sumbar
http://bksdasumbar.org/wp-content/uploads/2023/12/SIARAN-PERS.pdf