enampakan Harimau Sumatera (HS) di Sijunjung pada Senin, 2 Oktober 2023, sekitar pukul 10.38 WIB terlihat oleh ibu Afrida Anis (50 thn), warga Jorong Bukit 7, Nagari Solok Ambah, Kec. Sijunjung, Kab. Sijunjung saat melakukan kegiatan sehari-hari di kebun karetnya. Secara refleks HS yang berjarak sekitar 12 meter tersebut dipotretnya.
Segera Balai KSDA Sumbar menurunkan Tim WRU terdekat dari SKW 3 untuk melakukan tindakan pengamanan sesuai dengan SOP. Pemantauan, edukasi, dan supervisi kepada warga masyarakat Solok Ambah dilakukan melalui HP Android, karena tindakan nyata tidak mungkin dilakukan pada malam hari.
Keesokan harinya Tim WRU bersama perangkat Nagari, Kepala Jorong, pihak sekolah SD, Tomas, serta warga masyarakat Solok Ambah melakukan identifikasi, verifikasi, edukasi, dan sosialisasi terkait dengan kejadian penampakan HS di ladang karet milik Ibu Afrida Anis;
Dalam lima hari ke depan, Tim WRU akan merencanakan serangkaian kegiatan untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa baik dari manusia, ternak warga maupun perburuan satwa. Tim hadir juga untuk melakukan pendampingan terhadap warga dalam mengurangi rasa takut warga dalam beraktifitas yang dapat mengakibatkan terhentinya kegiatan sosial ekonomi warga, terutama yang mengakses ladang/kebun dan sawah.
Tim WRU juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, terutama Polsek Sijunjung, untuk mencegah perburuan terhadap satwa liar HS oleh pemburu yang mungkin saja masuk ke wilayah tersebut, baik dengan menggunakan senjata api maupun senjata airsoft gun.
Ke depannya,Tim WRU juga akan terus memantau keberadaan HS tersebut untuk memberikan rasa aman kepada warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan, baik hutan cagar alam Pangean 1 maupun hutan lindung yang ada di Nagari Solok Ambah.
Kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.