Peran Masyarakat Dalam Upaya Pelestarian Satwa Liar Dilindungi

Tanggal 12 September 2023, RKW IV Marapi Singgalang Tandikat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menerima informasi dari masyarakat Lurah Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai. Informasi tersebut berisi niat baik dari masyarakat untuk menyerahkan satwa liar dilindungi jenis siamang yang berumur sekitar 6 tahun dengan jenis kelamin jantan.

Satwa langka ini telah dipelihara oleh masyarakat sejak usia 6 bulan hingga saat ini. Namun, dengan bertambahnya ukuran dan kebutuhan pakan yang semakin tinggi, pemiliknya merasa tidak mampu lagi untuk merawatnya. Akhirnya, keputusan bijak pun diambil, yaitu menyerahkan siamang tersebut kepada BKSDA Sumbar.

Setelah menerima informasi tersebut, RKW IV Marapi Singgalang Tandikat segera berkoordinasi dengan Kabid DTW Kawasan Konservasi Taman Margasatwa Bukittinggi (TMSBK), Bapak Rinaldi Irwan, SH, untuk melakukan penanganan terhadap satwa siamang (Symphalangus syndactylus).

Tim dari RKW IV MST bersama dengan tim TMSBK bergerak menuju lokasi, dan pada pukul 11.30 WIB tiba di sana. Tim langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap satwa tersebut dan mendapati bahwa kondisinya masih baik. Selanjutnya, satwa siamang tersebut dipindahkan ke kandang sementara setelah diberi bius, untuk persiapan perjalanan menuju TMSBK.

Proses penyerahan satwa dilindungi jenis siamang ini berlangsung dengan lancar. Pemiliknya secara resmi menandatangani berita acara serah terima, yang disaksikan oleh tim TMSBK. Pada kesempatan ini, tim juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya melestarikan satwa liar dilindungi seperti siamang dan bahwa mereka tidak boleh dipelihara secara ilegal.

Setelah penyelesaian semua prosedur, tim bergerak menuju TMSBK dan melakukan penandatanganan berita acara titip rawat satwa siamang, yang ditandatangani oleh pihak BKSDA Sumbar dan TMSBK. Selanjutnya, siamang tersebut akan dirawat dengan baik di TMSBK Bukittinggi, di mana akan diberikan perhatian dan pengawasan khusus demi kesejahteraan dan pelestarian jenis satwa yang langka ini.

Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk tidak melibatkan diri dalam pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi.

Next Post

Keren PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Melaukan Penanaman Pohon Bakau

Thu Sep 14 , 2023
Dunsanak semua, Senin, 4 September 2023 kemarin ada kegiatan keren yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Green Talao Park Nagari Ulakan Kab. Padang Pariaman. Kegiatan tersebut berupa penanaman pohon bakau secara simbolis dari masing-masing perwakilan undangan diantaranya Wali Nagari Ulakan Kabupaten Padang Pariaman, PT Pertamina Divisi Minangkabau, […]