Saat Gunung Marapi mengalami erupsi pada Sabtu tanggal 7 Januari 2022 pukul 06.11 Wib tercatat 47 orang pendaki yang teregister pada pos jalur proklamator untuk melakukan pendakian. Kondisi ini tentunya membuat petugas BKSDA Sumbar, Basarnas bersama pihak terkait beserta masyarakat bekerja keras untuk memastikan para pendaki ini bisa turun dengan selamat.
Setelah erupsi pertama terjadi para pendaki mulai turun satu persatu dan pada sore Minggu tanggal 8 Januari 2022 dipastikan semua pendaki sudah turun dalam keadaan selamat dan langsung disambut oleh petugas.
Setelah dilakukan pendataan ulang, ditemukan sebanyak 57 orang pendaki yang tidak teregister oleh petugas BKSDA Sumbar, yang artinya 57 orang ini merupakan pendaki illegal yang nantinya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat dalam SOP pendakian TWA Gunung Marapi yakni masuk dalam daftar black list, dan tidak akan diizinkan untuk mendaki. Selain itu kami akan menyurati pihak sekolah dan universitas dimana para pendaki ini terdaftar agar dibina untuk mematuhi aturan negara.
Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono, S.TP, M.Sc, menyampaikan rasa bahagia karna semua pendaki yang berada saat erupsi Gunung Marapi ini bisa turun dengan selamat, dan menyampaikan terima kasih kepada petugas Basarnas dan pihak terkait yang telah bekerja keras dalam membantu para pendaki. Beliau meminta untuk semua pendaki, pengunjung, dan masyarakat tidak melakukan pendakian sampai waktu yang belum ditentukan. Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kita semua terkait para pendaki yang tidak mengikuti SOP pendakian, karena petugas menghitung pendaki yang berada di atas gunung sesuai dengan yang teregister, dihimbau kepada semua para pendaki kedepannya agar mematuhi SOP pendakian agar kejadian seperti saat ini tidak terulang kembali tutup Ardi Andono.
Para pendaki Ilegal sangat beresiko ketika mendaki, selain tidak dilindungi oleh asuransi juga tidak ada yang bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu, melainkan justru memperkaya para pemuda yang melakukan pungli. Para pendaki diharapkan menghormati aturan yang ada bukan hanya nafsu ingin mendaki. pendakian yang baik adalah pendakian yang legal, selamat dan mengikuti aturan yang berlaku, ingat memasuki area TWA Marapi wajib mematuhi aturan yang berlaku.
Tetap perhatikan keselamatan.. Mendaki gunung itu dengan tekat bukan karena nekat !!