
Dalam rangka Penyelenggaraan 7 (tujuh) ruas jalan nasional eksisting yang melintasi kawasan TWA Rimbo Panti, SM Malampah Alahan Panjang, CA Batang Pangean I, TWA Air Putih Kelok 9, TWA Mega Mendung dan SM Barisan, Balai KSDA Sumatera Barat dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari Kamis 5 Januari 2023 yang dilakukan di Ruang rapat kantor BPJN Sumatera Barat. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BKSDA Sumbar dengan Kepala BPJN Sumatera Barat.
Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian, dan manfaat kawasan Kawasan konservasi yaitu: TWA Rimbo Panti, SM Malampah Alahan Panjang, CA Batang Pangean I, TWA Air Putih Kelok 9, TWA Mega Mendung dan SM Barisan serta meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat penyelenggaran jalan nasional yang melintasi kawasan konservasi melalui peran PARA PIHAK.

Ruang lingkup dari kerjasama ini meliputi Penyelenggaraan 7 (tujuh) ruas jalan nasional di Provinsi Sumatera Barat, Dukungan perlindungan dan pengamanan kawasan serta kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, Dukungan prasarana pengelolaan kawasan konservasi, dukungan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi, Dukungan peningkatan kualitas pengembangan dan promosi wisata alam kawasan konservasi, Dukungan pemulihan ekosistem kawasan konservasi, serta perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan. Areal Kerja Sama dengan total panjang ±18,04 Km dan total luas ±14,43 hektare melintasi Kawasan TWA Rimbo Panti, SM Malampah Alahan Panjang, CA Batang Pangean I, TWA Air Putih Kelok 9, TWA Mega Mendung dan SM Barisan.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.TP, M.Sc menegaskan bahwa PKS merupakan salah satu instrumen bagi pelaksanaan kegiatan perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berharap kelestarian kawasan konservasi yang merupakan kekayaan alam milik bangsa dapat dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang tanpa kehilangan nilai dan kemanfaatannya, sementara itu Kepala BPJN Sumatera Barat Syahputra A. Gani, S.T, M.T mengharapkan PKS ini dapat bermanfaat dan menjamin terpenuhinya kebutuhan transportasi bagi masyarakat dengan tetap menjaga keutuhan kawasan konservasi khususnya ruas jalan yang melintasi kawasan konservasi.