Macan Dahan (Neofelis diardi diardi) akhirnya dilepasliarkan di Nagari Supayang

Macan dahan yang berhasil diselamatkan oleh petugas BKSDA Sumbar pada tanggal 18 Juli 2021 di Nagari Koto Baru Koto Kab Pesisir Selatan akhirnya dapat menghirup udara bebas di Hutan Kalaweit Nagari Supayung Kabupaten Solok . Ketika diselamatkan kondisi Macan dahan mengalami luka pada wajah akibat upaya penangkapan oleh warga, setelah dirawat di Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit selama 3 hari, kondisinya membaik dan dinyatakan dapat dilepas liarkan oleh dokter hewan dari LK Kalaweit.

Tepat pukul 13.00 WIB hari Kamis, macan dahan tersebut dapat dilepasliarkan dengan baik dengan menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Surat Edaran Dirjen KSDAE no 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar dimasa Pandemi Covid, dan macan danah tersebut langsung menuju kedalam hutan. Pemilihan lokasi rilis ini dinilai layak karna tutupan lahan yang bagus dan ketersedian pakan yang cukup bagi macan dahan sesuai dengan hasil assessment sebelumnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, macan dahan ini telah memangsa beruk milik warga, yang selanjutnya dilakukan penangkapan. Mengingat satwa Macan dahan termasuk hewan dilindungi warga melapor ke Petugas BKSDA Sumbar yakni Resort Konservasi Wilayah Pesisir Selatan, Seksi Wilayah III BBKSDA Sumbar yang selanjutnya dilakukan observasi dan perawatan di LK Kalaweit.

“Kami berharap kiranya warga di Sumatera Barat apabila menemukan satwa yang dilindungi keluar dari hutan dan berkonflik dengan warga kiranya dapat melapor ke petugas BKSDA Sumbar baik melalui Media Sosial maupun call center kami nomor 081266131222” jelas Ardi Andono, kepala Balai KSDA Sumbar. Upaya lainnya dapat dilakukan penggiringan ke dalam hutan dengan bunyi-bunyian seperti meriam karbit atau petasan. “adanya satwa dilindungi disuatu tempat artinya bahwa kondisi ekosistem dilokasi tersebut cukup baik, untuk itu kiranya warga dapat melestarikan ekosistem hutan yang ada di Sumatera Barat” pinta Ardi.

Kerjasama yang baik antar masyarakat, pemerintah Nagari, dan unsur pengaman lainnya serta Kalaweit dapat meminimalisir matinya satwa dilindungi yang tentunya endemic Sumatera Barat. Harapan besar satwa dilindungi dan warga dapat hidup berdampingan kedepannya.

Next Post

Penyelamatan Buaya Muara Dari Ujung Gading, Pasaman Barat

Tue Jul 27 , 2021
Tim Balai KSDA Sumatera Barat menyelamatkan satwa buaya muara (Crocodylus porosus) hasil tangkapan warga sekitar sungai batang Sikabau Kab Pasaman Barat. (26/07/2021). Satwa buaya itu ditangkap oleh beberapa orang warga sekitar sungai batang Sikabau dengan menggunakan peralatan seadanya ketika sedang berjemur di pinggir sungai. Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya dibawa dan […]