Bupati Pasbar Minta Harimau ‘Kanti Marama’ Dikembalikan Ke Hutan

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi berharap satwa harimau yang berhasil dievakuasi BKSDA Sumatera Barat di areal perkebunan kelapa sawit PT. Pasaman Marama Sejahtera pada hari Senin (19/06) lalu dapat dilepasliarkan kembali di hutan yang berada di Pasaman Barat.

Pernyataan itu disampaikannya ketika melihat dan melepas langsung satwa harimau yang sudah berada dalam kandang tranport BKSDA itu pada hari Selasa dini hari (20/07) pukul 01.20 wib di jorong Simpang Godang nagari Sungai Aur, Pasaman Barat ketika akan dibawa menuju Bukittinggi.

Permintaan itu disampaikannya mengingat harimau sendiri bagi masyarakat setempat adalah satwa yang dihormati dan dijaga keberadaanya secara kearifan lokal selain itu Bupati bersama warga siap mendukung dan ikut menjaga kelestarian dan keberaam habitat satwa langka dan dilindungi itu

Dalam pertemuan itu, Kepala BKSDA Sumatera Barat Ardi Andono menyampaikan bahwa harimau Kanti Marama akan dievakuasi terlebih dahulu ke taman marga satwa dan budaya kinantan (TMSBK) di Bukittinggi untuk kepentingan observasi.

Dan terkait permintaan Bupati Pasaman Barat yang meminta harimau dilepasliarkan nantinya dilokasi itu, Ardi Andono menyampaikan akan mempelajarinya. Karena untuk pelepasan satwa harimau kembali ke alam, selain kondisi satwa lokasi pelepasan juga harus memenuhi beberapa persyaratan seperti ketersediaan mangsanya, tingkat ancaman dan gangguan dari jerat, aksesibilitas, tutupan vegetasi dan luasan yang cukup untuk teritorialnya.

Kepala BKSDA Sumbar itu mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Pasaman Barat yang saat itu didampingi juga oleh para tokoh adat dan tokoh masyarakat yang berkomitmen untuk melestarikan Harimau Sumatera di Pasaman Barat.

Pada hari Senin kemaren (19/07), setelah melakukan penanganan konflik satwa liar selama lima hari, tim BKSDA Sumatera Barat yang didukung penuh manajemen PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS), Satuan Brimob, Polsek Lembah Malintang, Koramil TNI 06 Ujung Gading dan dokter hewan dari Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat berhasil menyelamatkan seekor satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris sumaterae) yang dinamai KANTI MARAMA di area perkebunan kelapa sawit PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS), Senin (19/07/2021).

Next Post

Macan Dahan (Neofelis diardi diardi) akhirnya dilepasliarkan di Nagari Supayang

Thu Jul 22 , 2021
Macan dahan yang berhasil diselamatkan oleh petugas BKSDA Sumbar pada tanggal 18 Juli 2021 di Nagari Koto Baru Koto Kab Pesisir Selatan akhirnya dapat menghirup udara bebas di Hutan Kalaweit Nagari Supayung Kabupaten Solok . Ketika diselamatkan kondisi Macan dahan mengalami luka pada wajah akibat upaya penangkapan oleh warga, setelah […]