Padang, 13 April 2020, Disaat pandemi corona, Balai KSDA Sumatera Barat tetap melakukan pelayanan masyarakat, salah satunya yaitu menindaklanjuti laporan dari masyarakat (Otra) via call center BKSDA Sumbar tanggal 11 April 2020, beliau menyampaikan menemukan seekor satwa trenggiling di pinggir jalan dan menyelamatkannya, dari laporan tersebut, petugas Resort Konservasi Wilayah Limapuluh Kota melakukan pengecekan lokasi yang berada di Kelurahan payolinyam Kota Payakumbuh, Senin tanggal 13 April 2020 Kepala Resort Konservasi Wilayah Limapuluh Kota Martias, SP beserta Polhut dan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan staf Resort melihat dan memeriksa keadaan satwa tersebut, Selanjutnya satwa trenggiling penyerahan dari masyarakat tersebut dilepasliarkan di salah satu Kawasan Konservasi di Kabupaten Limapuluh Kota.
Diharapkan kepada masyarakat, jika ada yang menemukan atau memelihara satwa dilindungi agar dapat melaporkannya kepada petugas BKSDA setempat atau menghubungi call center BKSDA Sumbar di 081266131222.
Trenggiling adalah salah satu satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. P.20 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.