Padang, Senin 17 Februari 2020, Balai KSDA Sumatera Barat melalui Polisi Kehutanan yang bertugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bekerja sama dengan pihak Avsec AP berhasil menggagalkan pengiriman bagian satwa yang dilindungi berupa kepala lengkap dengan tanduk rusa (Cervus sp) yang akan dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman barang (JNE) dengan tujuan ke Tangerang. Barang bukti yang akan dibawa ke Jakarta tersebut saat ini telah diamankan di Resort Konservasi Wilayah Padang.
Kerjasama yang dilakukan BKSDA Sumbar dengan pihak BIM tercatat sejak tahun 2019 sudah 6 (enam) kali menggagalkan penyeludupan bagian satwa yang dilindungi. Rusa Sambar adalah satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. P20 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
I’ve been following your blog for a while, and each post offers valuable insights. This one, in particular, caught my eye for its in-depth analysis of iMazing Google Drive Mac.