Pengiriman Kepala dan tanduk Rusa berhasil digagalkan BKSDA Sumbar

1


Padang, Senin 17 Februari 2020, Balai KSDA Sumatera Barat melalui Polisi Kehutanan yang bertugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bekerja sama dengan pihak Avsec AP berhasil menggagalkan pengiriman bagian satwa yang dilindungi berupa kepala lengkap dengan tanduk rusa (Cervus sp) yang akan dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman barang (JNE) dengan tujuan ke Tangerang. Barang bukti yang akan dibawa ke Jakarta tersebut saat ini telah diamankan di Resort Konservasi Wilayah Padang.


Kerjasama yang dilakukan BKSDA Sumbar dengan pihak BIM tercatat sejak tahun 2019 sudah 6 (enam) kali menggagalkan penyeludupan bagian satwa yang dilindungi. Rusa Sambar adalah satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. P20 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

One thought on “Pengiriman Kepala dan tanduk Rusa berhasil digagalkan BKSDA Sumbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

BKSDA Sumbar berhasil mengamankan pemburu burung dalam Kawasan TWA. Gunung Sago Malintang

Wed Apr 8 , 2020
Padang, 7 April 2020. Balai KSDA Sumbar melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) Limapuluh Kota berhasil memburu para penembak burung yang melakukan kegiatan menembak satwa burung di Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Sago Malintang. Penyergapan ini bermula dari laporan masayarakat mitra polhut,bahwa di kawasan TWA Gunung Sago adanya masayarakat yang sering […]